Tanggap Bencana, Polres Sumenep Turunkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir

    Tanggap Bencana, Polres Sumenep Turunkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir

    SUMENEP – Hujan Deras dengan intensitas tinggi yang cukup lama menyebabkan air sawah meluap ke permukaan akses jalan raya Desa Nambakor - Patian, kemarin Minggu (1/1/23).

    Para pengendara roda dua dan roda empat yang memaksa menerobos dan melintas jalur protokol Desa Nambakor - Patian Kabupaten Sumenep banyak yang mengalami macet mesin kendaraanya akibat kena air.

    Melihat kondisi tersebut, para personel Polres Sumenep Polda Jatim pun segera melakukan langkah - langkah untuk antisipasi kemacetan lalulintas karena banjir melanda di jalan protokol.

    Tidak hanya mengatur dan penjagaan saja, namun juga membantu mendorong dan mengevakuasi semua kendaraan yang macet akibat banjir.

    Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa pihaknya menempatkan anggotanya dibeberapa titik yang terendam banjir untuk mengatur lalulintas dan membantu mengevakuasi kendaraan yang macet.

    “Sasaran pengaturan lalulintas ini meliputi para pengendara R2, R4, R6 dan pejalan kaki di lokasi jalan yang terdampak banjir rawan kemacetan, ” jelas Kapolres Sumenep.

    Ia menghimbau masyarakat lebih berhati-hati pada saat melewati jalan yang terdampak banjir dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jalan Penghubung Antar Desa di Pasongsongan...

    Artikel Berikutnya

    Mayat Mr. X Ditemukan di Pantai Sumur Elos...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami