Mahasiswa PKL Unija Gelar Sosialisasi E-Tilang

    Mahasiswa PKL Unija Gelar Sosialisasi E-Tilang

    SUMENEP - Sebagai upaya mengedukasi masyarakat yang sadar hukum, mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Universitas Wiraraja (Unija) Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau Tilang Elektronik (E-TLE) Tilang).

    Tilang elektronik tersebut merupakan inovasi baru Polri untuk menertibkan lalu lintas bagi pengendara roda dua dan empat, di Balai Desa Jaddung, Kecamatan Pragaaan, Kabupaten Sumenep.

    Dalam sosialisasi tersebut mahasiswa PKL Unija menghadirkan Kanit Kamsel Satlantas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Bripka Nova Aprianto, SH, sebagai pemateri.

    “E-Tilang ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berkendara dan memajukan lalu lintas Kabupaten Sumenep, ” Senin (20/06/2022) kemarin.

    Nova Aprianto berharap, dengan adanya sosialisasi ini semoga bermanfaat dan mempublikasikan informasi ini kepada masyarakat. Sehingga masyarakat Desa Jaddung dan sekitarnya paham mengenai E-Tilang melalui mobil INCAR, serta peraturan dalam berlalu lintas.

    Salah seorang tokoh masyarakat Desa Jaddung, Abdul Malik berjanji bahwa dirinya akan selalu tertib dalam melewati demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan dan tentunya akan membuat informasi tersebut kepada masyarakat yang lain.

    Sosialisasi E-Tilang tersebut diikuti oleh seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Jaddung. 

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT Bhayangkara ke 76 Polres Sumenep...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Saronggi Pantau Ketersediaan dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami